Berani Malu atau Pantang Mundur?

oleh -18 Dilihat

Dalam demokrasi, yang legal belum tentu patut. Yang boleh belum tentu pantas.

2.Pemecatan dan Putusan Ijazah
Keretakkan politik memuncak saat PDIP memecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution pada Desember 2024. Loyalitas politik diuji ketika arah kekuasaan berubah.

Kontroversi belum selesai. 6 Oktober 2026, MK menolak gugatan soal syarat pendidikan Gibran. MK menyatakan tidak menemukan bukti adanya ijazah luar negeri yang bisa disetarakan. Tapi gugatan ditolak karena alasan kedudukan hukum dan waktu pengajuan.

Artinya: MK tidak mendiskualifikasi. Tapi juga tidak menjawab tuntas substansi.

Di tengah itu, Gibran menyebut bisa lanjut kuliah di Singapura. Pernyataan itu sah. Tapi pemenuhan syarat administrasi pencalonan dan kemampuan akademik adalah dua hal berbeda.

Baca Juga  Gugat PT HSM soal Lahan Warga Halmahera Tengah, FKMMU-Jakarta Desak Ganti Rugi dan Investigasi

Publik berhak bertanya. Bukan untuk menghina. Tapi untuk memastikan aturan ditegakkan sama, untuk siapa pun.

3.Saat Rakyat Kecil Dituntut Tertib
Inilah yang mengganjal di hati banyak orang.

Warga biasa mau bikin KTP saja ditanya akta lahir, KK, surat pengantar. Mau daftar sekolah ditanya ijazah sampai legalisir.

Tapi ketika persoalan menyangkut pejabat tinggi, jawabannya sering berlapis dan berbelit.

Standar hukum seharusnya tidak berubah karena siapa yang diperiksa.
Kritik juga tidak boleh jadi fitnah. Tapi mencari kejelasan juga bukan kejahatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.