BPK Temukan Masalah Keuangan Rp5,1 Miliar di Pemkot Ambon, Bodewin Sebaiknya Segera Bertindak

oleh -46 Dilihat
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku menemukan sejumlah kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Tindak lanjut rekomendasi BPK bukan sekadar persoalan administratif. Penyelesaian temuan juga menjadi bagian penting dalam memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kini, efektivitas tindak lanjut atas rekomendasi tersebut akan menjadi bagian penting untuk melihat keseriusan Pemkot Ambon dalam memperbaiki sistem pengendalian internal, pengelolaan belanja serta penatausahaan aset daerah.

(Tim)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.