Bassam menegaskan, pemerintah daerah ingin memastikan bantuan yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir, khususnya nelayan yang membutuhkan sarana untuk meningkatkan hasil tangkapan dan kesejahteraan keluarga.
“Saya minta DKP dan penyuluh perikanan setiap saat harus melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan bantuan yang disalurkan dipergunakan sesuai fungsinya. Jika ada yang rusak, laporkan agar bisa diperbaiki. Saya tegaskan sekali lagi, bantuan armada tidak boleh dijual meskipun sudah rusak,” ungkapnya.
50 Unit Bantuan untuk Dukung Produktivitas Nelayan
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halmahera Selatan, Idrus Ali, menjelaskan bahwa 50 unit bantuan armada dan sarana pendukung perikanan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bassam Kasuba.
Bantuan itu terdiri atas berbagai jenis perahu berbahan fiber glass, mesin penggerak, serta sarana pendukung penangkapan ikan.
Adapun rinciannya meliputi 21 unit perahu fiber glass berukuran 1 GT dengan mesin 15 PK, tiga unit perahu fiber glass 1 GT dengan mesin 20 PK, satu unit perahu fiber glass 2 GT dengan mesin 40 PK, serta dua unit rumpon laut dangkal.
Selain itu, bantuan juga mencakup 16 unit perahu fiber glass 1 GT dengan mesin 15 PK, satu unit perahu fiber glass 1 GT tanpa mesin, dan delapan unit perahu fiber glass 0,5 GT tanpa mesin.









