Porostimur.com, Labuha – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menyerahkan 50 unit bantuan armada penangkapan ikan kepada kelompok nelayan di Desa Gandasuli, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Kamis (15/10/2026).
Dalam penyerahan bantuan tersebut, Bassam memberikan peringatan tegas kepada kelompok nelayan penerima agar tidak memperjualbelikan bantuan yang bersumber dari pemerintah daerah. Armada penangkapan ikan itu harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya untuk mendukung aktivitas melaut dan meningkatkan produktivitas nelayan.
Bassam mengaku pernah menemukan armada penangkapan ikan berbahan fiber yang bertuliskan “Senyum Halsel” berada di luar wilayah Halmahera Selatan, termasuk di Kota Tidore Kepulauan dan Papua. Temuan itu menjadi peringatan agar bantuan pemerintah tidak disalahgunakan oleh penerima.
“Saya bukan menuduh dan bukan mengancam, tapi kali ini saya harus menyampaikan secara tegas. Jika bantuan pemerintah diperjualbelikan, maka kita proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bassam kepada perwakilan kelompok nelayan.
Menurut dia, bantuan tersebut disalurkan kepada kelompok nelayan, bukan untuk menjadi kepemilikan pribadi salah satu anggota. Karena itu, seluruh anggota kelompok harus memiliki kesempatan memanfaatkan armada yang diberikan untuk menunjang kegiatan penangkapan ikan.











