Porostimur.com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, secara resmi menetapkan Bodiwin Melkias Wattimena – Ely Toisutta sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon periode 2025-2030.
Penetapan ini digelar melalui Sidang Paripurna II Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Sidang Utama DPRD Kota Ambon, Sabtu, (8/2/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela dan dihari sejumlah perangkat daerah, di antaranya, pimpinan organisai perangkat daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokopimda), KPU dan Bawaslu Kota Ambon.
Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela mengatakan, sesuai dengan keputusan KPU Nomor: 5 Tahun 2025, maka pasangan Bodiwin Wattimena – Ely Toisutta ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota perode 2025-2030.
“Sesuai dengan keputusan KPU dan telah menyampaikan surat ke DPDR Kota Ambon nomor 68 tanggal 27 Februari 2025, perihal penyampaian surat pengesahan pengangkatan pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih masa jabatan tahun 2025-2030 yang akan dituangkan dalam berita acara,” tukasnya.
Tamaela berharap, pasangan yang sudah ditetapkan memimpin Kota Ambon ini dapat bekerjasama membangun daerah ini lebih baik.
“Terutama dalam upaya peningkatan pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat Kota Ambon khususnya dan masyarakat republik Indonesia pada umumnya. Serta melanjutkan program-program pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang belum terselesaikan,” harapnya. (Iswandi Kelilauw)