Porostimur.com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, menagih janji Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Yahya Kotta untuk pembayar gaji puluhan karyawan Pasar Mardika yang menunggak selama tujuh bulan.
Janji Yahya Kota untuk membayar hak para karyawan Pasar Mardika itu, disampaikan dalam rapat bersama DPRD beberapa waktu lalu. Namun hingga hari ini, belum juga dibayarkan.
“Saat rapat dengan DPRD beberapa waktu lalu, Kadis Disperindag telah berjanji akan segera menyelesaikan kewajibannya kepada para pekerja dan kami minta segera diselesaikan, namun buktinya hingga hari ini belum juga dibayarkan,” ujar Wakil Ketua DPRD Maluku Fauzan Rahawarin, Rabu (11/12/2024).
Fauzan mendesak Kadis Perindag agar menepati janjinya dan segera membayar gaji kepada puluhan karyawan tersebut sebelum Natal dan Tahun Baru.
“Kadis Perindag harus menyelesaikan apa yang menjadi hak tenaga kerja setiap bulan berjalan. J janji itu harus ditunaikan, tidak boleh hanya menjadi wacana saja,” ujar Rahawarin.
“DPRD tidak akan tinggal diam, karena aspirasi adalah hal yang sangat penting untuk segera diselesaikan dan kita akan terus memantau perkembangan realisasi pembayaran gaji yang telah dijanjikan oleh pihak Disperindag,” imbuhnya