DPRD Maluku Targetkan Rampungkan Pembahasan RPJMD 2025–2029 dalam Waktu Dekat

oleh -7 Dilihat

“Kami mengapresiasi kerja keras Gubernur dan jajarannya. DPRD juga sudah menindaklanjuti dokumen ini lebih awal sebagai bentuk kesiapan bersama dalam membangun Maluku lima tahun ke depan,” ujarnya.

Sangkala menegaskan bahwa dokumen Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku 2025–2044 yang baru ditetapkan menjadi referensi strategis dalam penyusunan RPJMD.

“RTRW akan menjadi acuan penting agar arah pembangunan lima tahun ke depan sinkron dengan penataan ruang dan prioritas strategis daerah,” tambahnya.

Dikirim ke Kemendagri Setelah Persetujuan DPRD

Setelah mendapat persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, dokumen RPJMD akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan evaluasi, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

DPRD berharap sinergi lintas lembaga, khususnya antara Panitia Khusus (Pansus) RPJMD dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dapat terjalin dengan solid demi kelancaran proses pembahasan.

Baca Juga  AS Dinilai Salah Hitung Tolak Tawaran Iran Buka Selat Hormuz, Eskalasi Baru Membayangi

Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, DPRD Maluku bertekad menjadikan RPJMD ini sebagai landasan kokoh menuju Maluku yang Maju, Adil, dan Sejahtera, sebagaimana visi yang diusung Gubernur Lewerissa dalam dokumen perencanaan lima tahunan tersebut. (red)

No More Posts Available.

No more pages to load.