Porostimur.com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menargetkan pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2025–2029 dapat rampung dalam waktu singkat, menyusul telah diserahkannya dokumen resmi oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Provinsi Maluku, Selasa (5/8/2025).
Wakil Ketua DPRD Maluku Abdullah Asis Sangkala, menyampaikan bahwa pihaknya siap bekerja secara maksimal demi memastikan RPJMD bisa segera disetujui dan ditetapkan sesuai batas waktu yang telah ditentukan undang-undang.
“Waktu penyelesaian RPJMD tinggal beberapa hari dalam bulan Agustus ini. Kami harap Pansus dan seluruh SKPD bisa bekerja sungguh-sungguh, agar sebelum batas waktu, kita sudah dapat memberikan persetujuan bersama,” tegas Sangkala.
RTRW Jadi Acuan Strategis dalam Perencanaan Pembangunan
Dalam kesempatan itu, Sangkala juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Maluku yang telah menyiapkan dokumen RPJMD secara komprehensif.
Ia menyebut, sebelum dokumen diserahkan secara resmi, DPRD telah lebih dulu menggelar rapat paripurna internal untuk membahas pokok-pokok isi RPJMD sejak 2 Juli 2025.










