DPRD Minta Pemprov Maluku Tak Bedakan Sekolah Negeri dan Swasta

oleh -25 Dilihat
Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Maluku Abdul Kelilauw

Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku diminta memberikan perhatian yang lebih merata terhadap sekolah negeri dan swasta, termasuk tenaga pendidik yang selama ini mengabdi di lembaga pendidikan swasta.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Maluku Abdul Kelilauw, di Ambon, Jumat (2/10/2026).

Kelilauw menilai, sekolah swasta memiliki peran penting dalam memperluas akses pendidikan dan turut berkontribusi mencerdaskan kehidupan masyarakat di Maluku.

Karena itu, menurutnya, kebijakan pemerintah di sektor pendidikan tidak seharusnya hanya berorientasi pada sekolah negeri.

“Sekolah swasta merupakan bagian penting dari sistem pendidikan nasional yang telah memberikan kontribusi nyata dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat, termasuk di Provinsi Maluku,” kata Kelilauw.

Baca Juga  Eks Kadisperindag Malut Yudhitya Wahab Jadi Tersangka Korupsi Belanja Barang Rp2,6 Miliar

Hak Anak Tak Boleh Dibedakan Berdasarkan Status Sekolah

Kelilauw menegaskan, baik sekolah negeri maupun swasta memiliki peran dalam memberikan akses pendidikan kepada masyarakat.

Pemerintah, kata dia, perlu memastikan setiap anak di Maluku memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas, tanpa dibedakan berdasarkan status sekolah tempat mereka belajar.

“Pendidikan tidak boleh dibedakan berdasarkan status negeri atau swasta. Yang harus diperjuangkan adalah hak anak-anak Maluku untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.