Porostimur.com, Ambon — Rencana Pemerintah Provinsi Maluku untuk melakukan pinjaman sebesar Rp1,5 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akhirnya menemui titik terang. Setelah menuai pro dan kontra, DPRD Provinsi Maluku secara resmi menyetujui usulan tersebut dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada 30 November 2025 di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon.
Proses Politik yang Diapresiasi KNPI
Keputusan DPRD Maluku ini langsung mendapat apresiasi dari DPD KNPI Provinsi Maluku. Ketua DPD KNPI Maluku Faisal Syarif Hayoto, menilai dinamika yang terjadi sebagai bagian dari proses demokrasi yang berjalan dengan baik.
“Proses demokrasi tercipta secara baik dengan lakon yang ditunjukan pihak legislatif dalam merespon usulan eksekutif,” ujar Hayoto.
Ia memahami bahwa langkah pemerintah daerah untuk mengajukan pinjaman dilakukan di tengah kondisi negara yang sedang melakukan efisiensi anggaran. Menurutnya, pemerintahan tetap harus mencari terobosan pembangunan meski APBD mengalami pemotongan.
“Ini langkah yang membuat publik bertanya, namun harus ditempuh untuk menunjang kinerja pemerintahan,” tegasnya.
Dorongan Pengawasan Publik
Sementara itu, tokoh KNPI lainnya, Echal, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran hasil pinjaman tersebut. Ia menyoroti pandangan fraksi-fraksi di DPRD Maluku yang menegaskan bahwa alokasi dana harus benar-benar diarahkan untuk kepentingan rakyat.









