Porostimur.com, Ambon – Dua unit rumah warga di kawasan Ponegoro Atas RT 01/RW 01, Kelurahan Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, dilalap si jago merah pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIT.
Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Janet S. Luhukay, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut, dua rumah yang terbakar masing-masing milik Rany Malawat dan Imran Nukuhehe.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi Erna Nukuhehe (70), kebakaran berawal dari rumah milik Rany Malawat. Ia mendengar teriakan warga yang panik menyebut adanya api di rumah tersebut.
“Mendengar teriakan itu, saksi langsung menuju lokasi kebakaran dan melihat rumah milik Rany Malawat sudah terbakar. Warga sekitar pun berbondong-bondong membantu memadamkan api,” jelas Ipda Luhukay.
Saksi kemudian mengevakuasi barang-barang dari rumahnya karena api sudah merembet ke atap rumah milik Imran Nukuhehe, tempat ia tinggal.
Beberapa saat kemudian, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Ambon tiba di lokasi dan bersama warga berupaya memadamkan kobaran api.
“Sekitar pukul 11.12 WIT, api di kedua rumah tersebut berhasil dipadamkan,” ujar Luhukay.
Kerugian dan Dugaan Penyebab
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi cukup signifikan. “Rumah milik Rany Malawat ludes terbakar bersama isinya seperti kursi sofa, perabot dapur, dan kasur dengan nilai kerugian sekitar Rp25 juta. Sedangkan rumah milik Imran Nukuhehe mengalami kerusakan pada jendela dan sebagian plafon, dengan kerugian sekitar Rp5 juta,” rinci Luhukay.









