Porostimur.com, Jailolo — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Maluku Utara mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan pencemaran lingkungan yang diduga terjadi akibat aktivitas industri PT Dewa Coco di Kabupaten Halmahera Barat.
Perusahaan yang bergerak di sektor pengolahan kelapa tersebut dinilai telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan serta kehidupan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
Sorotan Dampak Lingkungan dan Sosial
Ketua DPD GMNI Maluku Utara Alfon, menyebutkan sejumlah dampak yang menjadi perhatian serius, di antaranya polusi udara akibat pembakaran biomassa sabut kelapa yang menghasilkan asap pekat dan mengganggu kesehatan warga sekitar.
Selain itu, limbah cair dan padat dari proses produksi disebut belum dikelola secara optimal, sehingga berpotensi mencemari sungai dan lahan pertanian masyarakat.
“Eksploitasi kelapa secara masif tanpa program replanting yang jelas juga mengancam keberlanjutan sumber daya alam di Halmahera Barat,” ujarnya.
Tekanan Ekonomi ke Petani
GMNI Malut juga menyoroti aspek ekonomi yang dinilai tidak berpihak kepada petani lokal. Harga kelapa disebut ditekan rendah sehingga tidak memberikan keuntungan yang layak bagi masyarakat.









