Porostimur.com, Sofifi – Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara M Al Yasin Ali lebih memilih melaksanakan inspeksi mendadak di pasar ketimbang menghadiri undangan rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Utara akhir tahun 2021, Senin (11/4/2022).
Selain Yasin, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba dan Sekretaris Daerah Samsuddin A. Kadir juga absen dalam agenda paripurna DPRD ke 17 masa persidangan kedua tahun sidang 2021/2022.
Alhasil, rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Malut M Rahmi Husen ditunda hingga waktu yang lama.
Menurut Rahwan K Suamba, Karo Adpim Provinsi Maluku Utara, saat dimintai penjelasan atas ketidak-hadiran kedua pejabat itu, mengatakan kalau gubernur masih berada di luar daerah, sementara Wagub sedang melaksanakan kegiatan sidak pemantauan stabilitas harga sembako selama bulan Ramadhan. Padahal diketahui dalam undangan rapat paripurna disebutkan yang sedianya menghadiri agenda Paripurna itu adalah wakil gubernur, namun tanpa alasan yang jelas wakil gubernur tak jadi hadir.
“Pak gub, sedang berada diluar daerah, sementara pak Wagub sedang melaksanakan sidak pemantauan stabilitas harga sembako di Kota Tidore, kalau ditanya soal mengapa pak Wagub lebih memilih melakukan sidak dibanding menghadiri paripurna LKPJ nanti tanyakan saja langsung kepada beliau”, ucap Rahwan.




