Porostimur.com, Ambon – Polemik pengoperasian KMP Cantika 99B pada lintasan Tulehu–Amahai memasuki babak baru. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Semmy Huwae, menegaskan kapal jenis KMP/Ro-Ro tersebut semestinya beroperasi melalui Pelabuhan Penyeberangan Waai, bukan Pelabuhan Laut Tulehu.
Tak hanya soal lokasi operasional, Semmy juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perhubungan tidak dilibatkan dalam proses pembahasan maupun penetapan tarif lintasan Tulehu–Amahai.
Pernyataan itu disampaikan Semmy kepada Porostimur.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (4/8/2026), saat merespons polemik yang berkembang terkait operasional KMP Cantika 99B dan tarif yang dibebankan kepada masyarakat.
“Jadi KMP Cantika 99B rute Tulehu–Amahai harusnya tempatnya di Pelabuhan Waai sesuai tuntutan regulasi. Kalau misalnya kapal KMP masih saja di Pelabuhan Laut Tulehu, itu karena ada izin dari otoritas pelabuhan setempat,” ujar Semmy.
KMP Cantika 99B Disorot, Dirjen Perhubungan Laut Turun Tangan
Semmy mengatakan persoalan operasional KMP Cantika 99B bukan lagi sekadar polemik di tingkat daerah. Menurut dia, masalah tersebut telah menjadi perhatian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Dirjen Perhubungan Laut pada pekan sebelumnya dan menyampaikan persoalan terkait lokasi operasional kapal tersebut.








