Tindak Lanjut Program Kejati Maluku Utara
Aji menjelaskan, program operasi katarak gratis tersebut merupakan inisiatif Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara yang kemudian ditindaklanjuti Kejari Halmahera Selatan melalui koordinasi bersama pemerintah daerah.
Melalui sinergi tersebut, masyarakat Halmahera Selatan yang membutuhkan penanganan medis untuk gangguan penglihatan akibat katarak dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan di RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie, Ternate.
“Kami di Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan langsung menindaklanjuti program yang diinisiasi Kejati Maluku Utara ini dan turut menyukseskan pelaksanaannya, agar masyarakat yang membutuhkan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan mata,” ungkap Aji.
Ia menambahkan, keterlibatan Kejari Halsel dalam program ini merupakan bagian dari upaya mendukung kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan.
Kejari Halsel dan Pemda Harapkan Manfaat Nyata
Kejari Halmahera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berharap program operasi katarak tersebut dapat membantu masyarakat memperoleh penglihatan yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Program ini juga diharapkan menjadi solusi bagi warga yang membutuhkan tindakan medis, tetapi menghadapi keterbatasan untuk mengakses layanan kesehatan secara mandiri.









