Porostimur.com, Ternate — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara Roberthus Melchisedek Tacoy menegaskan komitmen Korps Adhyaksa untuk mengawal pembangunan di Maluku Utara sekaligus memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai ketentuan.
Pernyataan tersebut disampaikan Roberthus kepada wartawan di Ternate, Kamis (13/8/2026), sesaat setelah tiba di Maluku Utara untuk mulai menjalankan tugas sebagai Kajati Maluku Utara yang baru.
Menurut Roberthus, pengawalan kejaksaan terhadap pembangunan tidak hanya menyasar kegiatan yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah, tetapi juga program pembangunan yang memperoleh dukungan maupun bantuan dari pemerintah pusat.
“Untuk mendukung program pemerintah terkait dengan pelaksanaan pembangunan di wilayah Maluku Utara, kita pastikan setiap kegiatan pembangunan, baik yang menggunakan keuangan negara dari sini maupun bantuan dari pusat, harus dilaksanakan secara tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, tepat biaya dan untuk kepentingan masyarakat,” kata Roberthus.
Pastikan Uang Negara Tepat Sasaran
Roberthus menegaskan, setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan keuangan negara harus bermuara pada kepentingan masyarakat.
Karena itu, aspek ketepatan penggunaan anggaran menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan tugas kejaksaan. Anggaran negara, kata dia, harus digunakan sesuai tujuan dan peruntukannya sehingga pembangunan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.










