Porostimur.com, Ambon – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59, Tahun 2023, jajaran Pemasyarakatan se-Kota Ambon melakukan apel pagi terpusat di Lapas Ambon, Kamis (27/4/2023)
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku M. Anwar N, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Saiful Sahri itu, dihadiri seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Ambon.
Dalam sambutannya, kakanwil menjelaskan tentang arahan Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga meminta untuk melakukan apel di seluruh Lapas dan Rutan seusai Idulfitri. Ia juga meminta untuk seluruh ASN Kemenkumham khususnya jajaran pemasyarakatan untuk bisa menunaikan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).
“Setelah Idul Fitri ini kita laksanakan Apel untuk juga memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 59 sesuai arahan bapak dirjenpas. Saya juga sudah turun langsung memantau dari hari H sampai dengan H+2 Lebaran di UPT PAS kota Ambon. Syukur bisa kita lewati semua dengan segala baik. Dan Apresiasi serta pengargaan setingggii-tingginya bagi rekan-rekan sekalian atas loyalitasnya dalam menjalankan tugas yang mulia ini,” ungkap Anwar.
Ia juga menekankan target serta pencapaian yang harus terus dimaksimalkan baik dalam pelayanan publik sampai dengan Kesiapan Tanggap Darurat.
“Dalam menjalankan tata Nilai PASTI, harus kita perhatikan dan laksanakan adalah Pelayanan Publik yang prima dan tidak boleh ada diskriminasi. Kemudian, Kesiapan rekan-rekan dalam Tanggap Darurat. Baik kerawanan Keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan, melalui deteksi dini maupun dan situasi bencana Alam. Dan yang paling Utama Keterlibatan Oknum petugas dalam peredaran Narkoba dalam Rutan dan Lapas tentu akan saya tindak Tegas. Kita harus sepakat dan komitmen berantas Narkoba Sama-sama,” tegas Anwar. (Elsye Sabono)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News



