Pemetaan Jadi Langkah Awal Mengidentifikasi Jaringan Narkoba
Menurut Arif, pemetaan lokasi yang terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba diperlukan untuk membantu kepolisian memperoleh gambaran mengenai persebaran aktivitas narkotika di wilayah Maluku Utara.
Melalui langkah tersebut, jajaran kepolisian diharapkan dapat mengidentifikasi titik-titik rawan, menelusuri jaringan peredaran, serta menentukan langkah penindakan berdasarkan informasi dan temuan di lapangan.
Pelibatan Polres dan Polsek juga diharapkan memperkuat jangkauan pengawasan hingga ke tingkat daerah, sehingga informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Polda Malut Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba
Kapolda menegaskan, tindak lanjut instruksi Kapolri menjadi bagian dari upaya Polda Maluku Utara bersama seluruh jajaran untuk menekan peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.
Pemetaan wilayah akan menjadi salah satu langkah untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika dan menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan keterlibatan seluruh jajaran, Polda Maluku Utara berharap upaya pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara lebih terarah dan menjangkau berbagai wilayah di provinsi tersebut.









