Karantina Malut Amankan 243 Satwa Endemik dari Atas KM Sinabung

oleh -54 views

Porostimur.com, Ternate – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Maluku Utara kembali berhasil menggagalkan upaya lalu lintas ilegal satwa liar. Satwa tersebut diangkut kapal yang transit dengan tujuan Surabaya.

“Petugas Karantina saat pengawasan rutin terhadap kapal yang transit tujuan Surabaya, menemukan satwa liar yang tidak dilengkapi dokumen karantina dan persyaratan lainnya. Kemudian kami tahan satwa liar tersebut,” ujar Willy Indra Yunan Kepala Karantina Maluku Utara melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Minggu (9/3/2025).

Willy menegaskan bahwa pengawasan dan pengendalian peredaran satwa liar merupakan salah satu tugas yang diemban oleh Karantina. Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Barantin Sahat M. Panggabean, serta sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Alma Salim Religa menjelaskan kronologis kejadian. Petugas saat pengawasan di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate pada Jumat (7/3) dini hari, berhasil mengamankan sebanyak 243 ekor reptil terdiri dari ular dan biawak endemik Papua dari KM Sinabung.

Reptil tersebut terdiri dari biawak papua (Varanus salvadorii), biawak pohon tutul biru (Varanus macraei), biawak pohon hijau (Varanus prasinus), sanca permata (Morelia amethistina), boa tanah (Candoia paulsoni), kadal pensil burton (Lialis burtonis), sanca cokelat (Leiophyton albertisii) dengan ukuran lebih dari tiga meter.

No More Posts Available.

No more pages to load.