Karhutla Makin Marak di Maluku Tenggara, DPRD Desak Sanksi Hukum bagi Pelaku Pembakaran

oleh -118 Dilihat
Wakil Ketua DPRD Malra Yohanis Bosko Rahawarin, mengatakan kondisi lahan yang kering membuat api sangat mudah muncul dan menyebar. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam melakukan aktivitas pembukaan maupun pembersihan lahan.

Porostimur.com, Langgur — Api kembali menjadi ancaman di tengah musim kering yang melanda sejumlah wilayah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah titik mendorong DPRD Malra mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

DPRD bahkan meminta aparat penegak hukum tidak ragu memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Wakil Ketua DPRD Malra Yohanis Bosko Rahawarin, mengatakan kondisi lahan yang kering membuat api sangat mudah muncul dan menyebar. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam melakukan aktivitas pembukaan maupun pembersihan lahan.

“Kami meminta masyarakat lebih sadar diri, untuk tidak melakukan aktivitas pembukaan lahan baru dengan cara membakar,” ujar Yohanis saat diwawancarai, Rabu (26/8/2026).

Menurut dia, pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan petugas di lapangan. Kesadaran masyarakat menjadi benteng pertama untuk mencegah munculnya titik api baru.

Baca Juga  Dukung Pengesahan RUU Daerah Kepulauan, GMKI Gelar Webinar Nasional

Terlebih, ketika kondisi cuaca panas dan lahan dalam keadaan kering, api yang bermula dari aktivitas sederhana dapat dengan cepat berubah menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.