Kasat Reskrim Polres Ternate Janji Tuntaskan Kasus yang Menunggak

oleh -3 Dilihat

Porostimur.com, Ternate – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Ternate, Maluku Utara IPTU Bondan Manikotomo, berjanji bakal menuntaskan sejumlah kasus-kasus yang masih menunggak dan menjadi perhatian masyarakat kota Ternate.

Untuk diketahui, Bondan Manikotomo merupakan Kasat Reskrim Polres Ternate baru, menggantikan AKP Said Aslan. Pergantian tersebut berdasarkan Surat Telegram (STR) Kapolda Malut dengan Nomor: ST/395/IX./2022/RO.SDM, tertanggal 10 September 2022.

“Kedepan, saya selaku Kasat Reskrim yang baru, akan lebih menekankan kepada anggota saya tentang efektivitas dalam berkerja,” kata Bondan saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (10/10/2022).

“Ketika bertugas mau ngak mau jiwa dan raga harus di kantor terus tidak bisa ditinggalkan, karena pelayanan kepada masyarakat merupakan sesuatu yang sangat urgent. Artinya bahwa kehadiran saya bisa akan memberikan contoh kepada anggota saya agar lebih cepat dalam bekerja dan memenuhi tuntutan masyarakat tentang penyelesaian perkara,” tegasnya.

Bondan menambahkan, terhadap kasus-kasus yang menjadi atensi masyarakat kota Ternate, dan menjadi prioritas Kapolres, akan dituntaskan secepatnya. (Amir)

Baca Juga  Kabut Asap Kepung Kepulauan Aru, Penerbangan Dobo Dibatalkan, Pemda Belum Terbitkan Edaran

No More Posts Available.

No more pages to load.