Kasus Covid-19 Malra Tak Jelas, Koedoeboen Desak Kapolda Maluku Usut Tuntas

oleh -17 Dilihat
Ketua Umum DPP Kerukunan Keluarga Besar Masyarakat Maluku di Jakarta Djamaludin Koedoeboen, meminta Kapolda Maluku yang baru, Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, memberikan perhatian terhadap perkara tersebut dan memastikan status penanganannya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, menurut Djamaludin, perkembangan lebih lanjut mengenai perkara tersebut tidak lagi terdengar secara terbuka. Situasi itu, katanya, menimbulkan pertanyaan mengenai kelanjutan proses hukum yang pernah berjalan.

“Sebagai tokoh masyarakat Maluku, saya mengucapkan selamat datang kepada beliau di Bumi Raja-Raja. Kami berharap, dengan kedatangan beliau di Provinsi Maluku, persoalan-persoalan hukum, termasuk kasus korupsi yang dahulu sempat menjadi perhatian berbagai media massa, kiranya bisa dibuka kembali,” ujar Djamaludin.

Ia berharap pengalaman Suwondo di lingkungan kepolisian, khususnya dalam bidang reserse, dapat menjadi modal untuk mendorong penanganan perkara-perkara yang belum memperoleh kejelasan di mata masyarakat.

Minta Status Perkara Covid-19 Malra Diperjelas

Djamaludin mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, pemeriksaan dalam perkara dugaan korupsi penanganan Covid-19 Malra tahun 2021 sebelumnya telah melibatkan hampir seratus orang, termasuk sejumlah saksi.

Meski demikian, informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada penyidik untuk memastikan jumlah pihak yang telah diperiksa, tahapan penanganan perkara, serta perkembangan terakhir proses hukumnya.

Baca Juga  Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Polsek Bacan Timur Bagikan 70 Masker kepada Pengendara

Bagi Djamaludin, persoalan utama yang perlu dijawab saat ini adalah kejelasan status perkara. Jika proses penyelidikan masih berlangsung, masyarakat perlu memperoleh informasi mengenai perkembangannya sesuai batas keterbukaan yang diperbolehkan hukum. Jika perkara telah dihentikan atau tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan, alasan dan statusnya juga perlu dijelaskan sesuai prosedur.

No More Posts Available.

No more pages to load.