Kejar Target PAD 2026, Pemkot Ambon Terapkan Reward and Punishment untuk OPD Pemungut

oleh -26 Dilihat
Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena menegaskan, setiap OPD pemungut memiliki tanggung jawab untuk mengoptimalkan potensi penerimaan yang menjadi kewenangannya.

Karena itu, Pemkot Ambon akan mendorong pola penganggaran DBH yang lebih hati-hati pada APBD mendatang.

“Lebih baik kita anggarkan rendah daripada utang terus terbawa ke tahun-tahun anggaran berikutnya,” tegas Bodewin.

Ia menilai, setiap asumsi pendapatan dalam APBD harus disusun secara terukur karena berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah daerah membiayai program dan kegiatan.

Dalam rapat paripurna tersebut, Pemkot Ambon juga menyatakan siap menindaklanjuti berbagai catatan dan masukan yang disampaikan DPRD Kota Ambon selama pembahasan Perubahan APBD 2026.

Bodewin mengatakan seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

Pemkot Ambon, kata dia, berkomitmen menjaga pengelolaan APBD agar berlangsung transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.

Baca Juga  Pemkab Kepulauan Aru Susun Road Map Inflasi 2026–2030, Siapkan Sidak Jelang Nataru

Persetujuan Perubahan APBD 2026 pun diharapkan tidak berhenti pada proses administratif, tetapi menjadi instrumen untuk menjaga kesinambungan pelayanan dasar sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di tengah keterbatasan fiskal daerah.

(Josian Kakisina)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.