Porostimur.com, Langgur – Rencana pemerintah menyalurkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KDKMP) menuai penolakan dari Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Stepanus Layanan. Ia menilai skema tersebut tidak rasional, berpotensi menambah beban biaya bagi ASN, dan mempertanyakan kesiapan koperasi dalam menjalankan fungsi penyaluran gaji yang selama ini dilayani sistem perbankan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Maluku Tenggara itu menyampaikan penolakannya setelah Menteri Koperasi Ferry Juliantono dikabarkan menyebut rencana pembayaran gaji ASN melalui koperasi desa telah diajukan kepada Kementerian Keuangan dan tinggal menunggu mekanisme teknis.
Bagi Stepanus, rencana tersebut justru menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai efektivitas tata kelola pembayaran gaji aparatur negara. Ia mempertanyakan alasan ASN harus bergantung pada lembaga koperasi untuk menerima hak keuangan mereka, sementara layanan perbankan telah menyediakan berbagai fasilitas penarikan dan transaksi digital.
“Ini kebijakan yang sangat aneh. Pasalnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menghadap pegawai non-ASN untuk penyaluran gaji. Logikanya di mana?” kesalnya, Selasa (20/10/2026).









