Korem 151/Binaiya Sembelih 6 Ekor Hewan Kurban Pada Idhul Adha 1443 H

oleh -0 Dilihat

Adapun pelaksanaan pemotongan hewan kurban dilaksanakan bersama-sama antara Prajurit Korem 151/Binaiya sebagai wujud kekompakan dalam melaksanakan tugas pokok maupun ibadah. (Keket)

Baca Juga  Kuasa Hukum Sarman dan Madan Duga Penegakan Hukum Kasus Sinabar Tebang Pilih

No More Posts Available.

No more pages to load.