KPK Periksa Saksi Silfana Bachmid Terkait Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

oleh -15 Dilihat

Pada 17 April 2024, KPK kembali menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan nilai mencapai Rp 100 miliar. KPK menyebut bukti awal dugaan TPPU itu adalah pembelian dan upaya menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain. (red)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Hizbullah Minta Arab Saudi Jangan Ulangi Kesalahan Masa Lalu di Yaman

No More Posts Available.

No more pages to load.