KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, Lima Orang Jadi Tersangka

oleh -4 Dilihat
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik masih menelusuri aliran dana pembayaran BNPB kepada sejumlah penyedia jasa atau vendor yang proses pengadaannya dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung.

Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dana siap pakai (DSP) kebencanaan. Meski telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, KPK belum memastikan apakah perkara tersebut berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan atau bencana lain di Indonesia.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik masih menelusuri aliran dana pembayaran BNPB kepada sejumlah penyedia jasa atau vendor yang proses pengadaannya dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung.

Menurut Setyo, penyidikan sejauh ini belum masuk pada pendalaman teknis mengenai lokasi bencana yang berkaitan dengan perkara tersebut. Fokus penyidik masih diarahkan untuk mengungkap proses pembayaran dan dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga  Komisi II DPR Dorong Integrasi Layanan Digital di Maluku, UU Satu Data Indonesia Jadi Landasan

“Kami belum sampai teknis lokasi (bencana, red) di mana,” kata Setyo di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (14/10/2026).

Ia menjelaskan, mekanisme penunjukan langsung dapat digunakan dalam pengadaan untuk kebutuhan darurat kebencanaan. Namun, proses tersebut tetap menjadi perhatian penyidik untuk memastikan apakah pembayaran kepada penyedia jasa dilakukan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.