Porostimur.com, Labuha – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan menetapkan Hasan Ali Bassam Kasuba – Helmi Umar Muchsin, pasangan calon nomor urut 3 sebagai Bupati-Wakil Bupati terpilih pada pemilihan kepala daerah kabupaten Halmahera Selatan tahun 2024.
Penetapan melalui rapat pleno KPU Halmahera Selatan dengan agenda penetapan bupati-wakil bupati terpilih Pilkada 2024, dipimpin Ketua KPU Halsel dan dihadiri seluruh komisioner KPU, di ruang rapat KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Rabu (5/2) kemarin.
Keputusan rapat pleno dituangkan dalam surat keputusan KPU Hamahera Seatan nomor 5 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Pemenang Pilkada Kabupaten Halmahera Selatan.
“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Hamahera Selatan, Nomor Urut 3, Sdr. Hasan Ali Bassam Kasuba dan Sdr. Helmi Umar Muchsin dengan memperoleh suara sebanyak 53.074 (lima puluh tiga ribu tujuh puluh empat) suara atau 25% (dua puluh lima persen) dari total suara sah, sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kabupaten Hamahera selatan periode tahun 2025-2030 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Hamahera Selatan tahun 2024” demikian bunyi putusan KPU Halmahera Selatan.