Porostimur.com, Ambon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, menetapkan Bodewin Melkias Wattimena-Ely Toisuta sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030, hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (paslon) Terpilih Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Ambon Tahun 2024, Kamis (6/2/2025) malam, di Ballroom, Hotel Santika Ambon.
Ketua KPU Kota Ambon Kaharuddin Mahmud, saat memimpin rapat pleno terbuka didampingi seluruh Komisionernya mengatakan, penetapan tersebut merujuk pada Surat Keputusan (SK) Nomor 5 Tahun 2025.
“Menetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Ambon Nomor Urut 2, Bodewin Melkias Wattimena dan Ely Toisutta dengan perolehan suara sebanyak 67.131 suara atau 41 49%
dari total jumlah suara sah 161.792 dan tidak sah 2.711, sebagai Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Ambon Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon Tahun 2024,” kata Kaharudin Mahmud.
Setelah menetapkan paslon terpilih, KPU Kota Ambon selanjutnya akan menyampaikan surat usulan pengesahan dan pengangkatan paslon terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Ambon periode 2025-2030 kepada DPRD Kota Ambon.