Selain mempercepat proses pelaksanaan, setiap OPD juga diminta memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap program yang menjadi tanggung jawab masing-masing instansi.
Dengan pengawasan yang lebih intensif, hambatan dalam pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat segera diidentifikasi dan ditangani sehingga tidak mengganggu pencapaian target yang telah ditetapkan.
Serapan Anggaran Harus Sejalan dengan Target Pembangunan
Abdillah menekankan, optimalisasi penyerapan anggaran harus berjalan beriringan dengan pelaksanaan program yang efektif dan memberikan hasil sesuai sasaran pembangunan daerah.
Karena itu, percepatan kegiatan tidak hanya berorientasi pada besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga harus memperhatikan ketepatan pelaksanaan, kualitas pekerjaan, serta manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.
“Seluruh pimpinan OPD harus meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program di masing-masing instansi agar APBD Perubahan 2026 dapat berjalan lebih efektif dan memberikan hasil sesuai dengan target pembangunan daerah,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berharap seluruh OPD dapat memanfaatkan sisa waktu tahun anggaran 2026 secara maksimal agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat diselesaikan sesuai target, tanpa menimbulkan beban pekerjaan yang berlebihan pada 2027.










