Menurut dia, hal itu seharusnya lumrah, karena fraksi memang dibawa kendali partai. Karena itu, lanjut dia, ketua umum dapat memanggil fraksinya kapan saja untuk memperjuangkan kepentingan politik partainya.
“Dua, Megawati bisa saja menilai fraksi PDIP di Komisi III tidak cukup vokal menyuarakan kepentingan partai. Salah satunya terkait Sekjen Hasto yang dijadikan tersangka oleh KPK,” kata Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini.
Dia berpendapat, PDIP menganggap kasus Hasto sebagai sandera politik, bukan kasus hukum. Karena itu, sambung dia, bisa saja Megawati menginginkan semua organ partai punya suara yang sama.
“Jadi, ada kemungkinan Megawati memanggil anggota Komisi III dari Fraksi PDIP agar menyuarakan suara yang sama. Megawati ingin anggotanya di Komisi III vokal menyatakan bahwa Hasto sandera politik,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, satu suara itu diperlukan untuk menekan penyelesaian kasus Hasto dari perspektif politis. “Bisa jadi hal itu yang diminta Megawati bila bertemu dengan anggotanya di Komisi III DPR,” pungkasnya. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News




