DPRD Pastikan Setiap Rupiah APBD Bermanfaat bagi Rakyat
Menurut Asis, pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya berfokus pada laporan keuangan, tetapi juga menjadi instrumen utama untuk mengevaluasi capaian pembangunan daerah selama satu tahun anggaran.
Karena itu, DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional memastikan seluruh pelaksanaan APBD berjalan sesuai ketentuan hukum sekaligus selaras dengan target pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
“DPRD senantiasa berupaya secara objektif melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Maluku pada setiap tahun anggaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, fungsi pengawasan DPRD bertujuan memastikan setiap rupiah uang rakyat yang dibelanjakan pemerintah benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat dan mampu menjawab berbagai persoalan pembangunan di Maluku.
Melalui pembahasan Ranperda tersebut, DPRD akan menilai efektivitas pelaksanaan program, mengukur capaian kinerja pemerintah daerah, sekaligus memberikan berbagai masukan terhadap kebijakan yang telah dijalankan sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Pemprov Sebut Pertanggungjawaban APBD Wujud Akuntabilitas Publik
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk nyata akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.









