Sementara Kasat Reskrim AKP Abu Zubair Latupono ketika hearing bersama massa aksi menepis tuduhan yang disampaikan massa aksi.
“Berdasarkan hasil penyelidikan juga, piket pada malam itu tidak berada tempat, bagaimana dia bisa memotret, dia bisa menyampaikan informasi terkait dengan kebakaran,” tukasnya.
Dia menjelaskan, mulai dari kesaksian, informasi dari orang yang menjadi korban kebakaran, dan melihat secara langsung, maupun hasil rekaman cctv yang sangat valid digunakan sebagai bantuan untuk memperkuat alat bukti pun, tidak ada sedikitpun tergambar.
“Kemudian pada saat kebakaran polisi sudah sangat profesional, tindakan-tindakan kepolisian sangat sudah lengkap, yang jadi persoalan kurang kesadaran hukum, kurang paham tentang makna polisi line, sehingga merusak polisi line disana, yang jadi masalah ketika saya turun disana sudah hancur, TKP sudah rusak, jika TKP masih utuh, otomatis peluang potensi besar untuk mengungkap perkara itu akan mudah,” tutupnya. (Jamil Gaus)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News










