Oknum Bhayangkari di Halmahera Tengah Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Dana Arisan Rp800 Juta

oleh -45 Dilihat
Oknum Bhayangkari di Halmahera Tengah Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Dana Arisan Rp800 Juta

Pembayaran Cicilan Dinilai Tidak Sesuai Kesepakatan

Karena tidak ada realisasi pembayaran, para korban kemudian menggelar aksi di depan ruko milik terduga pelaku yang berada di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halmahera Tengah.

Setelah aksi tersebut, kembali dicapai kesepakatan bahwa pengembalian dana dilakukan secara bertahap menggunakan hasil sewa delapan kamar kos milik terduga pelaku.

Tia mengaku ditunjuk sebagai penanggung jawab penerimaan dana cicilan dari hasil penyewaan kamar kos tersebut.

“Saya ditunjuk sebagai penanggung jawab penerimaan cicilan. Awalnya disepakati seluruh hasil uang kos diserahkan untuk membayar korban. Kalau delapan kamar terisi penuh, seharusnya sekitar Rp8 juta per bulan,” jelasnya.

Namun, menurutnya, dalam beberapa bulan terakhir dana yang diterima hanya sebesar Rp4 juta per bulan, meski seluruh kamar kos disebut tetap terisi.

Baca Juga  Rektor Unpatti Lantik Halidah Rahawarin sebagai Wakil Dekan Fakultas Kedokteran

“Pembayaran bulan Mei sebesar Rp4 juta saya tahan karena kami mempertanyakan ke mana sisa uangnya. Padahal kos penuh semua, tetapi yang ditransfer hanya Rp4 juta,” ungkapnya.

Para korban juga berencana meminta agar nilai cicilan dinaikkan menjadi sekitar Rp10 juta per bulan agar proses pengembalian dana dapat diselesaikan lebih cepat.

Di sisi lain, komunikasi dengan terduga pelaku disebut semakin sulit.

No More Posts Available.

No more pages to load.