Pekan Depan BK DPRD Malut Periksa Yulin Mus Soal Dugaan Selingkuh

oleh -4 Dilihat

Porostimur.com, Sofifi – Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara, bakal memanggil Agrianti Yulin Mus guna dimintai keterangannya terkait dugaan perselingkuhannya dengan Wakapolres Taliabu Kompol. Sirajuddin yang menghebohkan publik Maluku Utara.

Kepastiang pemanggilan terhadap wakil rakyat asal Dapil Kepulauan Sula-Pulau Taiabu ini, disampaikan Ketua BK DPRD Maluku Utara Ali Sangaji kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).

Ali Sangaji mengatakan, pihaknya bakal memanggil Yulin Mus untuk menggali informasi terkait dugaan perselingkuhannya yang kini menjadi konsumsi khalayak di Maluku Utara.

Menurut Ali, BK DPRD Malut menjadwalkan pertemuan internal tersebut pada pekan depan.

“Iya, badan kehormatan DPRD akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Rencananya Senin ini,” jelasnya.

Baca Juga  Anos Yermias Pertanyakan Keterlibatan MBD dalam Rekrutmen Tenaga Kerja Blok Masela

Sementara itu, Polda Maluku Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap Kompol Sirajuddin, beserta istri dan anaknya.

Di sisi lain, Yulin Mus melalui kuasa hukumnya juga melaporkan Diny Apriliani ke Polda Malut dengan tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan menggunakan UU ITE.

Padahal Yulin Mus telah mengakui bahwa beredarnya percakapan sambungan telepon memang hasil obrolan keduanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.