Pemkot Ambon Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu, 100 Pasangan Dapat Kepastian Hukum

oleh -1 Dilihat

Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Kementerian Agama Kota Ambon dan Pengadilan Agama Kelas 1A Ambon menggelar Pelayanan Terpadu Sidang Keliling terkait kepemilikan status hukum perkawinan dan kependudukan bagi masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Ashari Alfatah Ambon, Rabu (27/8/25).

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dan dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ambon, Ketua TP-PKK Kota Ambon Lisa Wattimena, Forkopimda, pimpinan OPD, staf ahli, asisten, serta pimpinan organisasi Islam di Kota Ambon.

Komitmen untuk Kepastian Hukum

Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon menegaskan bahwa kegiatan pelayanan terpadu ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan Ambon sebagai kota yang manise, inklusif, toleran, dan berkelanjutan.

Baca Juga  Gedung Kuliah FISIP Unpatti Mangkrak, Alumni Desak Kejati Maluku Turun Tangan

“Pelayanan terpadu sidang isbat nikah ini adalah bagian dari komitmen Pemkot, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama untuk memberikan kepastian hukum perkawinan dan kependudukan kepada masyarakat. Hari ini ada 100 pasangan yang mengikuti Sidang Isbat Nikah. Pada hari Jumat mendatang juga akan difasilitasi 100 pasangan dari masyarakat Kristen untuk mendapatkan kepastian status hukumnya,” ujar Wattimena.

Ia menambahkan, keterbatasan pemahaman maupun persyaratan administrasi sering membuat sebagian masyarakat tidak dapat menikah secara resmi. Karena itu, pemerintah hadir memberikan solusi agar masyarakat mendapatkan pengakuan hukum dan akses terhadap layanan administrasi kependudukan.

No More Posts Available.

No more pages to load.