Dalam pelaksanaannya, pembebasan lahan menjadi tugas utama Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air, sementara pekerjaan fisik pembangunan tanggul dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Program ini diharapkan dapat mempercepat penanggulangan banjir yang kerap melanda Jakarta setiap musim hujan, terutama di wilayah-wilayah padat penduduk yang berada di sekitar bantaran Kali Ciliwung. (Leonard Manuputty)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News




