Porostimur.com, Namlea — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru, Provinsi Maluku, mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dengan total Pendapatan Daerah sebesar Rp1.061,34 miliar. Angka ini mengalami kenaikan signifikan sebesar 22,37 persen dibandingkan anggaran pendapatan daerah tahun sebelumnya.
Namun demikian, hingga akhir Desember 2025, realisasi pendapatan daerah baru mencapai Rp727,18 miliar atau setara 68,52 persen dari total anggaran yang ditetapkan.
Kenaikan Anggaran, Tantangan Realisasi
Peningkatan anggaran pendapatan daerah menunjukkan adanya optimisme fiskal Pemerintah Kabupaten Buru dalam menopang pembiayaan pembangunan daerah.
Meski demikian, capaian realisasi yang belum menembus 70 persen menandakan masih adanya tantangan dalam optimalisasi sumber-sumber pendapatan sepanjang tahun anggaran berjalan.
Data tersebut tercatat dalam dokumen resmi APBD Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2025 yang memuat struktur dan realisasi pendapatan daerah.
Dominasi Transfer Pusat dalam Struktur Pendapatan
Berdasarkan rincian sumber pendapatan, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) masih menjadi tulang punggung keuangan daerah dengan kontribusi terbesar.
Adapun komposisi Pendapatan Daerah Pemkab Buru tahun 2025 meliputi:
- Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD): Rp692,89 miliar
- Pendapatan Lainnya: Rp18,73 miliar
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp15,56 miliar
Rendahnya kontribusi PAD menunjukkan bahwa ketergantungan Kabupaten Buru terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih sangat tinggi.









