Porostimur.com, Jakarta – Badan Pangan Nasional (NFA) menegaskan bahwa penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepada Perum Bulog wajib mengutamakan kualitas, terutama untuk program bantuan pangan yang menjangkau 18,7 juta penerima.
Hal ini disampaikan Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, saat menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Senin (29/9/2025).
Prinsip Utama: Kualitas Beras Tidak Boleh Terganggu
“Pokoknya prinsip yang pertama, semua bantuan pangan yang sudah ditugaskan ke Bulog harus dalam kondisi yang bagus dan baik. Jadi memang harus direprocess atau di QC (quality control), harus sampai ke masyarakat penerima dalam kondisi baik,” ujar Arief.
Menurut Arief, saat ini stok beras Bulog mencapai 3,905 juta ton, dengan realisasi penyerapan setara beras dalam negeri sebanyak 2,996 juta ton. Penyaluran bantuan pangan beras hingga 29 September 2025 telah mencapai 861,4 ribu ton. Tahap pertama untuk periode Juni–Juli sudah hampir tuntas, yakni 363,9 ribu ton atau 99,57 persen.
“Jangan sampai barangnya rusak, kemudian nanti malah disposal. Padahal hari ini kita masih perlu banyak. Jadi tak boleh terbuang,” tegas Arief.
Reprocessing dan Perawatan Stok Beras
Arief menjelaskan, Bulog memiliki prosedur perawatan dan reprocessing agar beras tetap layak konsumsi.









