Porostimur.com, Ambon – Perjuangan panjang masyarakat Pulau-Pulau Lease untuk mendapatkan status Daerah Otonom Baru (DOB) kini memasuki fase krusial. Komisi I DPRD Provinsi Maluku memastikan langkah percepatan pemekaran sedang disiapkan melalui koordinasi langsung dengan Gubernur Maluku, yang akan menghasilkan rekomendasi resmi dan surat keputusan bersama sebagai dasar pengusulan DOB Kota Lease ke pemerintah pusat, bersamaan dengan 13 DOB lainnya.
Ketua Komisi I DPRD Maluku Solichin Buton, menegaskan kesiapan legislator setelah memimpin rangkaian pembahasan internal dan dialog dengan Tim Konsorsium Kota Lease. Ia menekankan bahwa sejumlah persyaratan teknis dan administrasi sudah lengkap.
“Kami akan membicarakan dengan Pak Gubernur agar rekomendasi dan surat keputusan bersama bisa segera diterbitkan, sehingga berkas pengusulan dapat dikirimkan ke Komisi I DPR RI. Seluruh tahapan harus berjalan cepat dan tepat,” ujar Buton, Jumat (14/11/2025).
Persiapan Anggaran dan Dukungan Teknis
Komisi I berencana memanggil Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie, untuk membahas penyediaan alokasi anggaran khusus bagi proses persiapan DOB. Buton menyebut bahwa kesiapan finansial merupakan bukti nyata keseriusan Pemprov Maluku dalam mengawal agenda pemekaran.









