Polda Maluku Gelar Rapat Silaturahmi Bahas Kasus Pemalsuan Rapid Test

oleh -18 views

Porostimur.com | Ambon: Kepolisian Daerah Maluku menggelar rapat silaturahmi bersama sejumlah pihak terkait, membahas kasus pemalsuan surat keterangan rapid test antigen palsu yang terjadi di Kota Ambon.

Rapat yang dilaksanakan di Rupatama Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Kamis (3/6/2021), ini turut dihadiri pihak Dinas Kesehatan, Angkasa Pura, maupun dari perserikatan trevel tiket Ambon.

Rapat silaturahmi dipimpin Direktur Binmas Polda Maluku, Kombes Pol Andy Ervyn, yang didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Sih Harno.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dalam kegiatan silaturahmi terkait pembahasan kasus pemalsuan surat rapid antigen di kota Ambon,” kata Kombes Pol Andy Ervyn, dalam sambutannya.

Andy mengungkapkan, mewabahnya pandemi Covid-19, khususnya di Maluku sudah berlangsung selama setahun. Saling kerjasama dalam upaya pencegahan diharapkan terus berjalan dengan baik.

Baca Juga  7 Trik Ampuh Mendapatkan Kembali Mantan ke Pelukanmu

“Dengan kondisi yang seperti ini, kita harus saling memberikan informasi dan bertukar pikiran guna bersama-sama mencegah penularan Covid-19 di wilayah Maluku terkhusus di kota Ambon,” pintanya.

Andy menyebutkan, dalam menghadapi penularan korona, virus mematikan tersebut, semua elemen masyarakat harus bisa bahu-membahu untuk melawannya.