Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto, turut menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum maupun etika di tubuh Polri.
“Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” imbuhnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat, khususnya terkait perlindungan anak dan akuntabilitas aparat, dengan harapan proses hukum berjalan terbuka dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. (red)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









