Praktisi Hukum Minta Kejati Malut Usut Proyek Gedung JCC Halbar Senilai Rp10 Miliar

oleh -53 views

Porostimur.com, Jailolo – Praktisi hukum Maluku Utara Zulkifli Dade, meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menyelidiki gedung Jailolo Convention Center (JCC) yang dibangun menggunakan dana PEN oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat bebrapa tahun lalu.

Proyek yang dibangun dengan dana pinjaman Rp.10.992.298.000.-, di belakang Keraton Sultan Jailolo itu, diduga mubazir dan kini dibiarkan terbengkalai.

Zulkifli Dade menyebutkan, pembangunan gedung itu bahkan lahannya tidak dibayar, akses jalan masuk ke gedung itupun tidak ada.

“Hingga sekarang gedung itu tidak bisa pakai. Ini gara-gara Pemda Halbar tidak punya perencanaan untuk membangun sebuah proyek yang menelan anggaran miliaran ini,” cetusnya.

Menurut Zulkifli, dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat dalam melakukan pengadaan tanah untuk kepentingan umum tidak merujuk pada Peraturan Pemerintah, Nomor: 19 Tahun 2021, sehingga ini jelas-jelas sangat merugikan keuangan negara.

Baca Juga  2 Kali Mangkir Sebagai Saksi Kasus Ade Ucu, Hasyim Daeng Barang Terancam Dipanggil Paksa

“Bangunan yang sudah di bangun dengan anggaran negara yang begitu besar tetapi tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pembangunan pemerintah yang tidak di fungsikan bisa di kenakan sanksi administrasi bahkan pidana dan pengelolaan keuangan negara harus bisa menjamin keamanan keuangan negara dan menghindarkan terjadinya kerugian negara sesuai dengan Undang Undang, Nomor: 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang Undang, Nomor: 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.