Pada Februari lalu, Israel memberikan pengakuan yang berlaku surut terhadap delapan permukiman ilegal di Tepi Barat, yang dikecam organisasi internasional.
Sejak perang tahun 1967, Israel telah mendirikan sekitar 140 permukiman Yahudi di tanah yang dipandang warga Palestina sebagai lokasi negara mereka di masa depan. Selain tinggal di permukiman yang diakui pemerintah Israel, kelompok pemukim Yahudi juga membangun pos-pos keamanan tanpa izin pemerintah.
sumber: detikcom









