Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa setiap barang dan dokumen yang ditemukan harus diperiksa secara cermat sebelum disimpulkan memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana.
“Penegakan hukum dilakukan secara profesional, sesuai prosedur, dan berdasarkan bukti yang telah diverifikasi,” tegasnya.
Satgas menyatakan pendalaman terhadap barang bukti masih diperlukan untuk memastikan fakta-fakta terkait temuan tersebut. Dengan demikian, dugaan keterkaitan barang-barang itu dengan aktivitas kelompok bersenjata tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut.
(red/beritasatu)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









