Sebut Harta Kekayaan Hendrik Lewerissa Naik Rp15,31 Miliar, MCW Minta KPK Telusuri

oleh
Ketua Umum Maluku Corruption Watch (MCW), Hamid Fakaubun, meminta KPK menelusuri perubahan nilai harta kekayaan Gubernur Maluku tersebut.

Porostimur.com, Ambon – Perubahan nilai harta kekayaan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menjadi sorotan setelah angka yang ditampilkan dalam poster Beta Maluku memperlihatkan perbedaan signifikan antara dua nilai yang dikaitkan dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Dalam poster tersebut, harta kekayaan Hendrik disebut meningkat dari Rp2,09 miliar menjadi Rp17,40 miliar. Jika kedua angka itu merujuk pada laporan yang sebanding, selisihnya mencapai sekitar Rp15,31 miliar.

Angka Rp2,09 miliar dikaitkan dengan laporan bertanggal 28 Agustus 2024, sedangkan nilai Rp17,40 miliar dikaitkan dengan laporan bertanggal 23 November 2025. Namun, angka dan tanggal tersebut masih perlu dicocokkan dengan dokumen resmi LHKPN yang dipublikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perbedaan nilai itu memunculkan pertanyaan mengenai komponen aset yang dilaporkan dan faktor yang menyebabkan perubahan kekayaan. Untuk memperoleh gambaran yang utuh, diperlukan pemeriksaan terhadap rincian harta, kewajiban, serta sumber penambahan kekayaan dalam masing-masing laporan.

MCW Minta KPK Telusuri Perubahan Kekayaan

Menanggapi sorotan tersebut, Ketua Umum Maluku Corruption Watch (MCW), Hamid Fakaubun, meminta KPK menelusuri perubahan nilai harta kekayaan Gubernur Maluku tersebut.

Menurut Hamid, penelusuran laporan kekayaan pejabat publik merupakan bagian penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara. Apabila terdapat perbedaan yang membutuhkan penjelasan, verifikasi dapat dilakukan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Permintaan penelusuran tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka klarifikasi data dan pemeriksaan dokumen. Kenaikan nilai harta dalam LHKPN tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana.

Perubahan kekayaan dapat dipengaruhi berbagai faktor, antara lain transaksi jual beli aset, perubahan nilai aset, pendapatan, warisan, maupun sumber lain yang sah. Karena itu, angka total saja belum cukup untuk menyimpulkan penyebab kenaikan tersebut.

Rincian aset, utang, penghasilan, serta penjelasan mengenai sumber penambahan kekayaan menjadi bagian penting yang perlu diperiksa agar penilaian terhadap perubahan nilai harta dilakukan secara proporsional dan berdasarkan data.

Dokumen Resmi dan Klarifikasi Jadi Kunci

Untuk memastikan akurasi informasi, perbandingan kedua angka tersebut perlu mengacu pada dokumen resmi LHKPN. Pemeriksaan harus memastikan tanggal pelaporan, status laporan, periode yang dicakup, serta komponen harta dan kewajiban yang diperhitungkan.

Selain memeriksa dokumen KPK, konfirmasi kepada Hendrik Lewerissa maupun Pemerintah Provinsi Maluku diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai perubahan nilai kekayaan yang disorot tersebut.

MCW juga perlu dimintai keterangan lebih lanjut mengenai dasar perbandingan angka yang digunakan serta bentuk penelusuran yang diminta kepada KPK. Sementara itu, KPK dapat dimintai penjelasan mengenai kesesuaian angka dalam publikasi dengan data LHKPN resmi dan kemungkinan langkah verifikasi yang diperlukan.

Transparansi laporan kekayaan pejabat publik merupakan salah satu instrumen penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Namun, setiap dugaan maupun pertanyaan yang muncul harus diuji melalui dokumen yang dapat diverifikasi, klarifikasi dari pihak terkait, serta mekanisme hukum yang berlaku. Dengan demikian, informasi mengenai perubahan harta kekayaan pejabat publik dapat disampaikan secara akurat tanpa mendahului kesimpulan atas fakta yang belum terkonfirmasi.

(Tim)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *