Porostimur.com, Labuha – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, dilaporkan tidak melanjutkan kontrak kerja. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Halsel kini menyiapkan verifikasi untuk memastikan jumlah dan status pegawai tersebut.
Kepala BKPSDM Halmahera Selatan Yudhi Eka Prasetia, mengatakan, dari total 973 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, terdapat pegawai yang tidak melanjutkan kontrak karena sebelumnya tidak aktif bekerja maupun atas keputusan pribadi.
“Untuk perpanjangan kontrak ini, ada yang sebelumnya tidak aktif. Ada juga beberapa orang yang memang tidak mau melanjutkan atas kemauan sendiri,” ujar Yudhi.
Meski demikian, BKPSDM belum dapat memastikan jumlah pasti pegawai yang tidak melanjutkan kontrak. Data tersebut masih perlu diperiksa agar status setiap pegawai dapat dipastikan berdasarkan laporan dan hasil verifikasi.
BKPSDM Pastikan Data Sebelum Ambil Tindak Lanjut
Yudhi menegaskan, pihaknya akan meminta laporan dari tim verifikasi untuk mengetahui jumlah PPPK Paruh Waktu yang masih aktif maupun yang memilih tidak melanjutkan kontrak kerja.
“Kita verifikasi dulu. Nanti saya minta laporan dari tim verifikasi. Yang pastinya, kita akan memastikan datanya terlebih dahulu,” jelasnya.









