“Data tersebut sangat dibutuhkan berbagai kalangan termasuk Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan monitoring, evaluasi, perencanaan dan pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.” ujarnya.
Tahun ini, sambung Sekda, BPS Provinsi Maluku akan menyelenggarakan Sensus Pertanian 2023 dan merupakan sensus ke-7. Karena itu dia berharap, semua Petugas Sensus Pertanian dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Kiranya Sensus Pertanian 2023 dapat menghasilkan data yang akurat dan berkualitas untuk kemajuan pembangunan di Provinsi Maluku,” tutupnya. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News




