“Anaknya baik, saya kenal. Tapi untuk urusan keluarga masing-masing saya kurang paham, termasuk suami WAG itu,” kata dia.
Komitmen Pemkab OKI
Adi menyebut Pemkab OKI konsisten dalam menanggapi perkara ini. Menurut dia, tim adhoc sedang bekerja dan nantinya akan diputus dalam sidang kode etik.
“Yang jelas kami komitmen merespons masalah (2 ASN Pemkab OKI selingkuh) ini, tidak ada yang ditutupi,” ujarnya.
Hanya saja, kata dia, masyarakat dan pelapor harus bersabar menunggu hasil. Keputusan tidak sembarang dikeluarkan, melainkan harus melewati prosedur sesuai aturan.
“Harus dilakukan secara prosedural, bukan langsung diputus saja. Sama seperti sidang-sidang pidana begitu, masalah ini perlu waktu dan butuh proses juga,” tegasnya. (red/mdk/rhm)




