Serma Suwarno Uweng Masih DPO, Orang Tua Korban Desak Pangdam XV/Pattimura Telusuri Keberadaannya

oleh -115 Dilihat
Serma Suwarno Uweng, yang berdinas di Rindam XV/Pattimura, kini dinyatakan buron

Porostimur.com, Ambon – Keberadaan Serma Suwarno Uweng, personel Rindam XV/Pattimura yang dilaporkan masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), kembali menjadi sorotan. Orang tua yang mengaku menjadi korban dugaan praktik werfing atau pencaloan penerimaan calon prajurit TNI AD mendesak Pangdam XV/Pattimura segera menelusuri keberadaan anggota TNI tersebut.

Desakan ini disampaikan di tengah informasi bahwa Serma Uweng telah menjalani masa desersi sejak 15 Juli 2026. Sementara itu, berkas perkara desersi yang bersangkutan telah dilimpahkan Pomdam XV/Pattimura kepada Oditurat Militer (Otmil) IV-19 Ambon pada 21 September 2026.

“Kami meminta Pak Pangdam XV/Pattimura agar segera telusuri keberadaan Serma Uweng,” tegas orang tua korban.

Mereka berharap pimpinan Kodam XV/Pattimura memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut, termasuk memastikan perkembangan pencarian Serma Uweng dan kejelasan tindak lanjut atas dugaan transaksi senilai Rp200 juta yang dikaitkan dengan proses penerimaan calon prajurit TNI AD.

Masa Desersi Sejak 15 Juli, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Otmil

Berdasarkan klarifikasi Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) XV/Pattimura, Kolonel Cpm Muhamad Choirun, kepada PorosTimur.com pada 9 Oktober 2026, masa desersi Serma Uweng terhitung sejak 15 Juli 2026 hingga saat klarifikasi tersebut disampaikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.